PROGRAM KERJA KOMUNITAS PEMUDA PEMUDI KARANG TARUNA
DESA KARANG DUREN KECAMATAN PAKISAJI
TAHUN 2013-2014
LANJUTAN . . .
BIDANG - BIDANG
|
NO
|
NAMA KEGIATAN BERDASARKAN
JABATAN
|
JABARAN PROGRAM KEGIATAN
*Jangka Panjang,
Menengah,Pendek
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
ALOKASI ANGGARAN DANA YANG DIBUTUHKAN
|
|
7.
|
Bidang Sosial
dan Pembelaan
a.Kerja bakti sosial
b.Penanganan masalah kepemudaan
(Ribut,Miras,Over Dosis)
c.Pembelaan/ Forum diskusi masyarakat
miskin,kaum duafa ke perangkat desa
d.SK Legalitas formal Karang
Taruna
|
* Jangka Panjang, Menengah,Pendek
* Jangka Panjang, Menengah,Pendek
*Jangka Panjang, Menengah,Pendek
*Jangka Panjang, Menengah,Pendek
|
*Di kondisikan sesuai program kerja kegiatan Desa Karangduren
*Sesuia keberadaan kondisi pemuda
* Semasa Kepengurusan
|
Dana Swadaya Masyarakat, Dana Pemerintah dan Dana Donatur.
|
Ketua Bidang ; Tugas dan Wewenang :
- Menentukan kebijakan haluan Program Bidang yang dipimpinnya.
- Menterjemahkan kebijakan Ketua dalam bentuk kebijakan bidang yang akan dilakukan anggota di bawahnya.
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan atau evaluasi seluruh aktivitas bidang yang dipimpinnya
- Bertanggung jawab atas pengkaderan sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban seluruh kegiatan kepada Ketua.
- Apabila berhalangan Ketua Bidang dapat menunjuk salah satu anggota untuk mewakilinya.
|
NO
|
NAMA KEGIATAN BERDASARKAN
JABATAN
|
JABARAN PROGRAM KEGIATAN
*Jangka Panjang,
Menengah,Pendek
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
ALOKASI ANGGARAN DANA YANG
DIBUTUHKAN
|
|
8.
|
Bidang Ekonomi
Dan
Pembangunan
a.Budidaya Ikan Lele
b.Budidaya ikan Gurami
c.Sanitasi Limbah Cair
d.Bast camp Karang Taruna “KOMPAK”
|
* Jangka Panjang, Menengah,Pendek
* Jangka Panjang, Menengah,Pendek
*Jangka Panjang, Menengah,Pendek
*Jangka Panjang, Menengah,Pendek
|
*Di kondisikan sesuai program kerja kegiatan Desa Karangduren
*Sesuia keberadaan kondisi pemuda
* Semasa Kepengurusan
|
Dana Swadaya Masyarakat, Dana Pemerintah dan Dana Donatur.
|
- Menentukan kebijakan haluan Program Bidang yang dipimpinnya.
- Menterjemahkan kebijakan Ketua dalam bentuk kebijakan bidang yang akan dilakukan anggota di bawahnya.
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan atau evaluasi seluruh aktivitas bidang yang dipimpinnya
- Bertanggung jawab atas pengkaderan sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban seluruh kegiatan kepada Ketua.
- Apabila berhalangan Ketua Bidang dapat menunjuk salah satu anggota untuk mewakilinya.
- Untuk Bidang yang belum terlaksana (sudah direncanakan) sesuai tugas dan wewenang sesuai kondisi masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thankz you my freind :-*