PROGRAM KERJA KOMUNITAS PEMUDA PEMUDI KARANG TARUNA
DESA KARANG DUREN KECAMATAN PAKISAJI
TAHUN 2013-2014
LANJUTAN . . .
BIDANG - BIDANG
NO
|
NAMA KEGIATAN BERDASARKAN
JABATAN
|
JABARAN PROGRAM KEGIATAN
*Jangka Panjang, Menengah,Pendek
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
ALOKASI ANGGARAN DANA YANG
DIBUTUHKAN
|
5.
|
Bidang Kaderisasi
a. Pendataan pemuda berdasarkan 5 blok
b. Pelaksanaan Sosialisasi Narkoba dari Kepolisian kepada pemuda.
c. Forum
pembinaan pemuda dari koramil dan militer (mental)
|
*Jangka Pendek
*Jangka Pendek
*Jangka Pendek
|
*Melihat situasi dan kondisi pemuda yang ada di Desa Karang duren
|
Dana Swadaya Masyarakat,
Dana Pemerintah dan Dana Donatur.
|
Ketua Bidang ; Tugas dan Wewenang :
- Menentukan kebijakan haluan Program Bidang yang dipimpinnya.
- Menterjemahkan kebijakan Ketua dalam bentuk kebijakan bidang yang akan dilakukan anggota di bawahnya.
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan atau evaluasi seluruh aktivitas bidang yang dipimpinnya
- Bertanggung jawab atas pengkaderan sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban seluruh kegiatan kepada Ketua.
- Apabila berhalangan Ketua Bidang dapat menunjuk salah satu anggota untuk mewakilinya.
- Untuk Bidang yang belum terlaksana (sudah direncanakan) sesuai tugas dan wewenang sesuai kondisi masing-masing.
NO
|
NAMA KEGIATAN BERDASARKAN
JABATAN
|
JABARAN PROGRAM KEGIATAN
*Jangka Panjang,
Menengah,Pendek
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
ALOKASI ANGGARAN DANA YANG
DIBUTUHKAN
|
6.
|
Bidang Olahraga
dan Seni
a. Pembentukan lembaga olahraga bola voli dan badminton.
b. Seni Jaranan
c. Seni Terbang Jidor
d. Pengadaan Lomba Olahraga pemuda berdasarkan Blok.
e. Pembentukan Senam seminggu sekali.
|
*Jangka Pendek
*Jangka Pendek
*JangkaPendek
*Jangka Pendek
*Jangka Pendek
|
*Di kondisikan sesuai program kerja kegiatan Desa Karangduren
|
Dana Swadaya Masyarakat,
Dana Pemerintah dan Dana Donatur.
|
Ketua Bidang ; Tugas dan Wewenang :
- Menentukan kebijakan haluan Program Bidang yang dipimpinnya.
- Menterjemahkan kebijakan Ketua dalam bentuk kebijakan bidang yang akan dilakukan anggota di bawahnya.
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan atau evaluasi seluruh aktivitas bidang yang dipimpinnya
- Bertanggung jawab atas pengkaderan sumber daya manusia di bidang yang dipimpinnya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban seluruh kegiatan kepada Ketua.
- Apabila berhalangan Ketua Bidang dapat menunjuk salah satu anggota untuk mewakilinya.
- Untuk Bidang yang
belum terlaksana (sudah direncanakan) sesuai tugas
dan wewenang sesuai kondisi masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
thankz you my freind :-*